Jakarta, 08 Juli 2022 – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) kembali menjalankan aksi berbagi manfaat melalui penyaluran hewan kurban bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran hewan kurban tahun ini menggandeng Kementerian Perdagangan RI.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan sebagai asosiasi yang dibentuk para pedagang aset kripto yang telah mendapatkan tanda daftar dan izin di Bappebti, ASPAKRINDO hadir tidak hanya fokus pada aspek bisnis dan industri saja, tetapi juga secara konsisten terus memberikan manfaat yang inklusif bagi masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen untuk memperkuat upaya kolaboratif dalam menjalankan inisiatif corporate social responsibility (CSR).

“Inisiatif ini menjadi salah satu bentuk rasa syukur kami atas pencapaian yang kami raih dalam melayani masyarakat. Pemberian hewan kurban merupakan wujud nyata dari komitmen ASPAKRINDO yang ingin terus membuka pintu kebaikan dengan berbagi dan memberikan dukungan bagi setiap lapisan masyarakat di segala kondisi. Kurban mengajarkan kerelaan memberikan yang terbaik pada yang membutuhkan, bahkan sekalipun kita sedang dalam keterbatasan,” kata Manda.

Tahun ini, ASPAKRINDO menyerahkan hewan kurban 12 ekor kambing dan 1 ekor sapi yang telah disalurkan ke Masjid “Al – Arief” Kementerian Perdagangan, Jakarta. Bantuan hewan kurban tersebut dikumpulkan dari sejumlah anggota ASPAKRINDO yang terdiri; Tokocrypto, Rekeningku, DigitalExchange, Coinbit, PINTU, Nanovest, Triv, PlutoNext, Bitocto, Koinku, Gudang Kripto dan Incrypto.

ASPAKRINDO memastikan bantuan tersebut akan disalurkan secara terarah sehingga seluruh manfaat dapat tepat sasaran dan diterima oleh penerima manfaat yang membutuhkan. Bantuan hewan kurban ditargetkan dapat didistribusikan ke sejumlah masyarakat yang membutuhkan dan berada di sekitar wilayah kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta. 

Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan penyembelihan dan distribusi bantuan hewan kurban dilakukan dengan tetap menjalankan protokol COVID-19 dan berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

“Bantuan ini pun diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang dialami masyarakat selama masa pandemi yang masih berlangsung saat ini. Ke depan, ASPAKRINDO akan terus berkomitmen memperkuat upaya kolaboratif dengan para pemangku kepentingan untuk bergerak maju, menghadirkan semangat gotong royong dan berbagai kepada sesama,” pungkas Manda.

###

Tentang ASPAKRINDO

Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) adalah asosiasi yang dibentuk para pedagang aset kripto yang telah mendapatkan tanda daftar dan izin di Bappebti berdasarkan kepada Peraturan No.5 Tahun 2019. ASPAKRINDO diakui dan berbadan hukum sebagai sebuah “Perkumpulan” dari anggota-anggota yang berlatar belakang adalah para pelaku industri perdagangan aset kripto yang menjunjung tinggi kesetaraan, demokrasi, bertanggung jawab, serta selalu mendukung terciptanya penetrasi pasar aset kripto yang lebih masif, transparant, dan sistematis.

Daftar Anggota ASPAKRINDO:

1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)

2. PT Aset Digital Indonesia (Incrypto)

3. PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang)

4. PT Cipta Koin Digital (Koinku)

5. PT Coinbit Digital Indonesia (Coinbit)

6. PT Galad Koin Indonesia (Galad)

7. PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)

8. PT Indonesia Digital Exchange (DEX)

9. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)

10. PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima)

11. PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses)

12. PT Pedagang Aset Kripto

13. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)

14. PT Plutonext Digital Aset (Plutonext)

15.PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com)

16. PT Tiga Inti Utama (Triv)

17. PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)

18. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)

19. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)

20. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)

21. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)

ASPAKRINDO Salurkan Hewan Kurban Melalui Kementerian Perdagangan pada Idul Adha 1443H