Pagi Lalu, 11 Februari 2022, Kemenko Perekonomian mengadakan FGD dengan pelaku usaha Aset Kripto di Indonesia termasuk ASPAKRINDO. kegiatan ini diadakan dengan tujuan bahwa Kemenko Perekonomian ingin memperoleh pandangan dari para pemangku kepentingan aset kripto, mengenai peluang dan tantangan aset kripto di Indonesia. Hasil diskusi ini dapat dijadikan bahan dalam rangka saat ini, Kemenko Perekonomian diamanatkan oleh Bapak Presiden RI untuk menyusun/membentuk Project Management Office (PMO) untuk pengembangan ekonomi digital. Sehingga, diharapkan dengan adanya FGD ini, Kemenko Perekonomian mendapat berbagai macam masukan untuk masing-masing kegiatan dan sektor ekonomi digital, termasuk di aset kripto.

Contoh fenomena yang sedang hype belum lama ini yaitu terkait fenomena Ghozali yang menjual NFT nya di Opensea. Hal ini merupakan salah satu hal yang menarik dan Kemenko Perekonomian memperoleh pendapat dan pandangan dalam rangka membentuk PMO dan juga bisa mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun strategi perkembangan nasional ekonomi digital.

“Dengan melihat kasus-kasus besar yang terjadi di luar negeri, kita harus memiliki langkah mitigasi yang sama, karena sulit untuk mendeteksinya. NFT merupakan masa depan, karena ada karya yang diminati orang banyak, apalagi potensi di Indonesia sangat besar. Saya setuju dengan Pak Nanda, jangan sampai over regulated, karena kita sudah tahu siapa pemainnya. Edukasi merupakan hal yang paling penting.” ujar Dian Marsyita selaku Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran.

Detail kelanjutan dari diskusi ini akan diupdate lebih lanjut dikemudian hari, Terima Kasih.

FGD dengan Kemenko Perekonomian Republik Indonesia